URBANISASI
Telah kita ketahui bahwa di setiap negara pasti telah mengetahui, istilah “Urbanisasi”. Dengan kata lain, urbanisasi memiliki pengertian suatu perpindahan penduduk dari Desa ke Kota, hal ini berhubungan dengan perkembangan zaman, khususnya pada situasi perekonomian yang semakin hari semakin tak terduga.
Orang desa yang mengadu nasib di Kota hanya untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtra. Biasanya orang yang melakukan urbanisasi terkadang tidak memperhatikan apa yang akan terjadi kelak. Mereka hanya memikirkan gaji yang sangat memikat hati terkadang tak memiliki keahlian khusus, gelar, dan lain sebagainya. Mereka tetap berusaha menafkahkan dengan pergi ke Kota meski disana juga tetap memiliki gelar”Pengangguran”.
Urbanisasi merupakan masalah yang cukup serius terutama bagi pemerataan penduduk di sebuah Negara, dalam kasus ini, banyak hal yang berdampak negatif maupun positif. Perpindahan penduduk yang tidak merata antara desa dan ktoa akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial masyarakat. Dampak negatif yang akan di timbulkan seperti pemukiman yang baru kumuh di pinggiran kota dan dapat menimbulkan kriminalitas,fasilitas-fasilitas umum yang tidak seimbang dengan seiring bertambahnya penduduk kota dan hijrahnya penduduk desa dapat menjadi permasalah berkelanjutan terutama bagi pemerintah.
Sumber : 12stip.blogspot.com no capt. Mei 2016
Telah kita ketahui bahwa di setiap negara pasti telah mengetahui, istilah “Urbanisasi”. Dengan kata lain, urbanisasi memiliki pengertian suatu perpindahan penduduk dari Desa ke Kota, hal ini berhubungan dengan perkembangan zaman, khususnya pada situasi perekonomian yang semakin hari semakin tak terduga.
Orang desa yang mengadu nasib di Kota hanya untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtra. Biasanya orang yang melakukan urbanisasi terkadang tidak memperhatikan apa yang akan terjadi kelak. Mereka hanya memikirkan gaji yang sangat memikat hati terkadang tak memiliki keahlian khusus, gelar, dan lain sebagainya. Mereka tetap berusaha menafkahkan dengan pergi ke Kota meski disana juga tetap memiliki gelar”Pengangguran”.
Urbanisasi merupakan masalah yang cukup serius terutama bagi pemerataan penduduk di sebuah Negara, dalam kasus ini, banyak hal yang berdampak negatif maupun positif. Perpindahan penduduk yang tidak merata antara desa dan ktoa akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial masyarakat. Dampak negatif yang akan di timbulkan seperti pemukiman yang baru kumuh di pinggiran kota dan dapat menimbulkan kriminalitas,fasilitas-fasilitas umum yang tidak seimbang dengan seiring bertambahnya penduduk kota dan hijrahnya penduduk desa dapat menjadi permasalah berkelanjutan terutama bagi pemerintah.
Sumber : 12stip.blogspot.com no capt. Mei 2016
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete