Saturday 29 September 2018

ANALISIS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 111 TAHUN 2014 TENTANG BIMBINGAN DAN KONSELING PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH



HASIL ANALISIS
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 111 TAHUN 2014 TENTANG BIMBINGAN DAN KONSELING PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Dengan dikeluarkannya Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah telah mendukung keberadaan layanan bimbingan dan konseling di masyarakat. Karena pada hakikatnya pada dunia pendidikan harus dibarengi dengan bimbingan agar peserta didik mencapai kematangan untuk dirinya sendiri dalam berkehidupan, sehingga disinilah pekayanan bimbingan dan konseling dibutuhkan.
A.    Dalam Pasal 1 menjelaskan bahwasanya Bimbingan dan konseling merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh konselor yang telah lulus akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling kepada seorang Konseli yang menerima layanan Bimbingan dan Konseling.
B.     Pasal 2 berisi upaya layanan Bimbingan dan Konseling dalam pendidikan antara lain untuk memfasilitasi peserta didik dalam pengembangan diri, karir, penyembuhan dan pencegahan masalah, sehingga membangun adaptasi yang baik dengan melihat latar belakang bakat dan minat peserta didik.
C.     Dalam pasal 4 Layanan Bimbingan dan Konseling memiliki asas dalam melaksanakan tugasnya seperti:
·         Kerahasiaan, dimana seorang konselor harus mampu menjaga keluh kesah konseli
·         Kesukarelaan, dimana seorang konselor harus mampu melakukannya dengan rasa ketidakpaksaan
·         Keterbukaan, simana dalam melaksanakan tugasnya seorang konselor harus mampu menerima semua informasi dari seorang konseli
·         Keaktifan, dimana dalam menyelesaikan masalah seorang konselor harus dengan sigap dalam mengambil sebuah keputusan
·         Kemandirian, dimana seorang konselor mampu membuat sebuah keputusan
·         Kekinian, dimana dalam bertugas seorang konselor mampu masuk ke dalam dunia konseli
·         Kedinamisan, dimana seorang konselor mampu mengatasi konseli dengan berbagai teknik pelayanan
·         Keterpaduan, dimana pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam membantu konseli
·         Keharmonisan, harus mampu tercipta sesuai dengan visi dan misi
·         Keahlian dalam pelayanan harus didasarkan pada kaidah yang berlaku dalam Bimbingan dan Konseling
·         Tut Wuri Handayani juga diperlukan dalam memfasilitasi peserta didik agar tercipta pendidikan yang optimal.
D.    Pasal 5 Berisi Layanan Bimbingan dan Konseling didasarkan pada prinsip yaitu diperuntukan bagi semua orang dan tidak diskriminatif (menbeda-bedakan golongan) karena ini merupakan sebuah proses pada diri seseorang sehingga seorang konselor harus mampu memberikan nilai-nilai positif karena dengan begitu konseli mampu mengambil sebuah keputusan.
E.     Pasal 10 Berisi bahwa dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling di tingkat SMP/MTs atau sederajat, SMA/MA atau sederajat dilakukan oleh Konselor/Guru Bimbingan dan Konseling dengan rasio satu berbanding 150 konseling/peserta didik.
F.      Pasal 14 Berisi agar setiap orang mengetahui telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, maka disampaikan dalam Berita Negara Republik Indonesia. Yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2014 oleh Mendikbud Republik Indonesia yang saat itu Mohammad Nuh dan Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2014 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang pada saat itu Amir Syamsudin.










Nama   : Dewi Dara Masfupah
Kelas   : BK 1 A
TARGET SEMESTER 1
MATA KULIAH
SKS
NILAI
INDEKS
ALASAN
Pendidikan Agama Islam
2
3,9
7,8
PAI merupakan pelajaran mengenai agama saya sendiri jadi insya allah saya akan mendapat target tersebut/bahkan lebih.
Bahasa Indonesia
2
3,8
7,6
Ini salah satu matkul yang termasuk gampang-gampang susah.
Pancasila
2
3,9
7,8
Saya rasa saya akan sangat menyukai matkul ini.
Filsafat Ilmu BK
2
3,8
7,6
Saya rasa ini salah satu matkul yang cukup sulit, tapi saya harap saya bias mengatasinya.
Psikologi Umum
2
3,9
7,8
Saya rasa ini salah satu matkul yang sangat menarik namun akan terasa sulit. Semoga saya bias mencapai target.
PJOK
2
3,8
7,6
Saya sangat menyukai olahraga, tapi bukan berarti saya pandai dalam berbagai jenis olahraga.
ISBD
2
3,9
7,8
Saya sangat menyukai sesuatu terkait SOSBUD tapi bukan berarti saya sangat menguasai materinya.
Filsafat Pendidikan
2
3,8
7,6
Saya rasa ini salah satu matkul yang sulit, tapi saya juga menyukai semua hal yang menyangkut pendidikan. Semoga apa yang saya rasakan itu salah dan semoga mendapatkan nilai yang sangat baik.
Landasan Pendidikan
2
3,8
7,6
Saya belum menguasai matkul ini tapi saya harap saya akan tertarik dengan matkul ini, karena segala sesuatu akan lancer dengan diawali rasa suka.
Landasan BK
2
3,8
7,6
Saya baru pertama kali mendapatkan materi ini tapi semoga saya menghasilkan yang terbaik.
Jumlah
20

76,7

Indeks : Jumlah SKS
3,84


No comments:

Post a Comment

contoh surat jual beli tanah

SURAT JUAL BELI MUTLAK TANAH SAWAH Yang bertanda tangan di bawah ini masing-masing bernama Odah, tempat di kampung  ......... Rt 02...