HASIL
ANALISIS
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 111 TAHUN 2014
TENTANG BIMBINGAN DAN KONSELING PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
Dengan
dikeluarkannya Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan
Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah telah mendukung
keberadaan layanan bimbingan dan konseling di masyarakat. Karena pada
hakikatnya pada dunia pendidikan harus dibarengi dengan bimbingan agar peserta
didik mencapai kematangan untuk dirinya sendiri dalam berkehidupan, sehingga
disinilah pekayanan bimbingan dan konseling dibutuhkan.
A. Dalam
Pasal 1 menjelaskan bahwasanya Bimbingan dan konseling merupakan suatu upaya
yang dilakukan oleh konselor yang telah lulus akademik minimal Sarjana
Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling kepada seorang Konseli
yang menerima layanan Bimbingan dan Konseling.
B. Pasal
2 berisi upaya layanan Bimbingan dan Konseling dalam pendidikan antara lain
untuk memfasilitasi peserta didik dalam pengembangan diri, karir, penyembuhan
dan pencegahan masalah, sehingga membangun adaptasi yang baik dengan melihat
latar belakang bakat dan minat peserta didik.
C. Dalam
pasal 4 Layanan Bimbingan dan Konseling memiliki asas dalam melaksanakan
tugasnya seperti:
·
Kerahasiaan, dimana
seorang konselor harus mampu menjaga keluh kesah konseli
·
Kesukarelaan, dimana
seorang konselor harus mampu melakukannya dengan rasa ketidakpaksaan
·
Keterbukaan, simana
dalam melaksanakan tugasnya seorang konselor harus mampu menerima semua
informasi dari seorang konseli
·
Keaktifan, dimana dalam
menyelesaikan masalah seorang konselor harus dengan sigap dalam mengambil
sebuah keputusan
·
Kemandirian, dimana
seorang konselor mampu membuat sebuah keputusan
·
Kekinian, dimana dalam
bertugas seorang konselor mampu masuk ke dalam dunia konseli
·
Kedinamisan, dimana
seorang konselor mampu mengatasi konseli dengan berbagai teknik pelayanan
·
Keterpaduan, dimana
pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam membantu konseli
·
Keharmonisan, harus
mampu tercipta sesuai dengan visi dan misi
·
Keahlian dalam
pelayanan harus didasarkan pada kaidah yang berlaku dalam Bimbingan dan
Konseling
·
Tut Wuri Handayani juga
diperlukan dalam memfasilitasi peserta didik agar tercipta pendidikan yang
optimal.
D. Pasal
5 Berisi Layanan Bimbingan dan Konseling didasarkan pada prinsip yaitu
diperuntukan bagi semua orang dan tidak diskriminatif (menbeda-bedakan
golongan) karena ini merupakan sebuah proses pada diri seseorang sehingga
seorang konselor harus mampu memberikan nilai-nilai positif karena dengan
begitu konseli mampu mengambil sebuah keputusan.
E. Pasal
10 Berisi bahwa dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling di tingkat SMP/MTs atau
sederajat, SMA/MA atau sederajat dilakukan oleh Konselor/Guru Bimbingan dan
Konseling dengan rasio satu berbanding 150 konseling/peserta didik.
F. Pasal
14 Berisi agar setiap orang mengetahui telah dikeluarkannya Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling
pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, maka disampaikan dalam Berita
Negara Republik Indonesia. Yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Oktober
2014 oleh Mendikbud Republik Indonesia yang saat itu Mohammad Nuh dan
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2014 oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia yang pada saat itu Amir Syamsudin.
Nama : Dewi Dara Masfupah
Kelas : BK 1 A
TARGET
SEMESTER 1
MATA KULIAH
|
SKS
|
NILAI
|
INDEKS
|
ALASAN
|
Pendidikan Agama Islam
|
2
|
3,9
|
7,8
|
PAI merupakan pelajaran mengenai agama
saya sendiri jadi insya allah saya akan mendapat target tersebut/bahkan
lebih.
|
Bahasa Indonesia
|
2
|
3,8
|
7,6
|
Ini salah satu matkul yang termasuk
gampang-gampang susah.
|
Pancasila
|
2
|
3,9
|
7,8
|
Saya rasa saya akan sangat menyukai
matkul ini.
|
Filsafat Ilmu BK
|
2
|
3,8
|
7,6
|
Saya rasa ini salah satu matkul yang
cukup sulit, tapi saya harap saya bias mengatasinya.
|
Psikologi Umum
|
2
|
3,9
|
7,8
|
Saya rasa ini salah satu matkul yang
sangat menarik namun akan terasa sulit. Semoga saya bias mencapai target.
|
PJOK
|
2
|
3,8
|
7,6
|
Saya sangat menyukai olahraga, tapi
bukan berarti saya pandai dalam berbagai jenis olahraga.
|
ISBD
|
2
|
3,9
|
7,8
|
Saya sangat menyukai sesuatu terkait
SOSBUD tapi bukan berarti saya sangat menguasai materinya.
|
Filsafat Pendidikan
|
2
|
3,8
|
7,6
|
Saya rasa ini salah satu matkul yang
sulit, tapi saya juga menyukai semua hal yang menyangkut pendidikan. Semoga
apa yang saya rasakan itu salah dan semoga mendapatkan nilai yang sangat
baik.
|
Landasan Pendidikan
|
2
|
3,8
|
7,6
|
Saya belum menguasai matkul ini tapi
saya harap saya akan tertarik dengan matkul ini, karena segala sesuatu akan
lancer dengan diawali rasa suka.
|
Landasan BK
|
2
|
3,8
|
7,6
|
Saya baru pertama kali mendapatkan
materi ini tapi semoga saya menghasilkan yang terbaik.
|
Jumlah
|
20
|
|
76,7
|
|
Indeks : Jumlah SKS
|
3,84
|
|
No comments:
Post a Comment