Urbanisasi
Telah kita ketahui bahwa di setiap negara pasti telah
mengetahui, istilah “Urbanisasi”. Dengan kata lain, urbanisasi memiliki
pengertian suatu perpindahan penduduk dari Desa ke Kota, hal ini berhubungan dengan perkembangan zaman, khususnya pada situasi perekonomian
yang semakin hari semakin tak terduga.
Orang desa yang mengadu nasib di Kota hanya untuk mendapatkan kehidupan
yang layak dan sejahtra. Biasanya orang yang melakukan urbanisasi terkadang
tidak memperhatikan apa yang akan terjadi kelak. Mereka hanya memikirkan gaji
yang sangat memikat hati terkadang tak memiliki keahlian khusus, gelar, dan lain sebagainya. Mereka tetap berusaha
menafkahkan dengan pergi ke Kota meski disana juga tetap memiliki gelar”Pengangguran”.
Urbanisasi merupakan
masalah yang cukup serius terutama bagi pemerataan penduduk di sebuah Negara,
dalam kasus ini, banyak hal yang berdampak negatif maupun positif. Perpindahan penduduk
yang tidak merata antara desa dan ktoa akan menimbulkan berbagai permasalahan
kehidupan sosial masyarakat. Dampak negatif yang akan di timbulkan seperti
pemukiman yang baru kumuh di pinggiran kota dan dapat menimbulkan kriminalitas,fasilitas-fasilitas
umum yang tidak seimbang dengan seiring bertambahnya penduduk kota dan
hijrahnya penduduk desa dapat menjadi permasalah berkelanjutan terutama bagi
pemerintah.
Sumber : 12 stip.blogspot.com
No capt. Mei 2016
No comments:
Post a Comment