Wednesday 20 February 2019

Skripisi PDAM BAB II


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Landasan Teori
2.1.1. Permintaan
        A. Pengertian Permintaan
Menurut (Sukirno, 2004: 76) permintaan dapat didefinisikan sebagai Banyaknya barang yang diminta konsumen pada harga tertentu. Permintaan seseorang atau sesuatu masyarakat kepada sesuatu barang ditentukan oleh banyaknya faktor. Diantara faktor-faktor tersebut yang terpenting adalah:
a.    Harga barang itu sendiri
b.    Harga barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut
c.    Pendapatan rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat
d.   Corak distribusi yang akan datang pendapatan dalam masyarakat
e.    Cita rasa masyarakat
f.     Jumlah penduduk
g.    Ramalan mengenai keadaan dimasa mendatang
            Menurut Gilarso (2007) dalam ilmu ekonomi istilah permintaan (demand) mempunyai arti tertentu, yaitu selalu menunjuk pada suatu hubungan tertentu antara jumlah suatu barang yang akan dibeli orang dan harga barang tersebut. Permintaan adalah jumlah dari suatu barang yang mau dan mampu di beli pada berbagai kemungkinan harga, selama jangka waktu tertentu, dengan anggapan hal-hal lain tetap sama.
Menurut Samuelson (2001) dalam pandangannya bahwa permintaan adalah hubungan jelas antara harga pasar suatu barang dengan jumlah yang diminta, dengan catatan faktor lain tidak berubah. Sedangkan menurut Putong (2010: 25) Permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta  pada  suatu  pasar  tertentu  dengan  tingkat  harga  tertentu  pada  tingkat pendapatan tertentu dan dalam priode tertentu.
Permintaan  merupakan  keinginan  yang  disertai  dengan  kesediaan  serta kemampuan untuk membeli barang yang bersangkutan. Setiap orang boleh saja ingin kepada  apapun  yang  diinginkannya,  tetapi  jika  keinginannya  itu  tidak  ditunjang dengan  kesediaan  membeli  serta  kemampuan  untuk  membeli,  maka keinginannya itupun hanya akan tinggal keinginan saja (Rosyidi, 2000: 55).
B. Hukum Permintaan
Perilaku konsumen yang sederhana dapat dijelaskan dalam hukum permintaa yang menyatakan bahwa jika harga suatu barang naik, maka jumlah barang yang diminta konsumen tersebut akan turun dan sebaliknya jika harga suatu barang turun maka jumlah barang yang diminta konsumen tersebut akan naik. Kenaikan harga dan permintaan seperti di atas disebabkan oleh:
a.   Kenaikan harga yang menyebabkan pembeli mencari barang lain yang dapat digunakan sebagai pengganti atas barang yang mengetahui kenaikan harga, demikian sebaliknya.
b.   Kenaikan harga menyebabkan pendapatan riil pada pembeli berkurang. Setiap penurunan harga suatu barang tanpa ada perubahan atas harga barang lain atau pendapatan yang diterimanya selalu berarti kenaikan pendapatan riil, yaitu jumlah barang yang dibeli. Gejala ini dinamakan efek penurunan harga
Kemudian apabila kuantitas barang yang diminta cenderung turun apabila harga naik terdapat dua alasan:
a.     Efek substitusi apabila harga sebuah barang naik, maka konsumen akan menggantikannya dengan barang-barang yang serupa lainnya.
b.    Efek pendapatan apabila harga naik maka konsumen menganggap bahwa dirinya sekarang lebih miskin dari pada sebelumnya dan sebaliknya apabila harga turun maka konsumen akan menganggap dirinya lebih berkecukupan dibandingkan sebelumnya.
        C. Fungsi Permintaan
Menurut Soediyono, 1989 dalam Oktiana, (2011: 13), fungsi permintaan didefinisikan sebagai fungsi yang menunjukkan hubungan antara jumlah-jumlah dari suatu barang yang akan terbeli persatuan waktu dari berbagai nilai dari dua atau lebih variabel yang turut menentukan jumlah pembelian. Secara umum fungsi permintaan dapat dirumuskan sebagai berikut:
Qx= f (Px, Py, M, E, N)

Dimana:
Qx = Kuantitas barang tersebut
Px  = Harga barang x
Py  = Harga barang y
M   = Pendapatan konsumsi yang disediakan untuk dibelanjakan
E    = Selera dan faktor-faktor lain
N   = Jumlah penduduk
Apabila pendapatan berubah maka jenis barang dapat dibedakan sebagai berikut:
a.       Barang Inferior
 Barang inferior yaitu barang yang banyak diminta oleh orang-orang yang berpendapatan rendah. Apabila pendapatan bertambah maka permintaan akan barang-barang inferior akan digantikan oleh barang-barang yang lebih baik mutunya.
b.      Barang Esensial
Barang esensial yaitu barang yang sangat penting artinya dalam kehidupan masyarakat sehari-hari yang biasanya terdiri dari kebutuhan pokok masyarakat seperti makanan dan pakaian.
c.       Barang Normal
Barang normal yaitu barang dimana permintaan atas barang akibat kenaikan pendapatan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu:
1. Pertambahan pendapatan menambah kemampuan untuk membeli lebih banyak barang.
2. Pertambahan pendapatan memungkinkan seseorang menukar konsumsi mereka dari barang yang kurang baik mutunya ke barang yang lebih baik mutunya.
d.      Barang Mewah
Barang mewah yaitu barang yang akan dikonsumsi oleh masyarakat apabila pendapatan masyarakat sudah menjadi relatif lebih tinggi. Barang mewah ini akan dibeli oleh masyarakat apabila kebutuhan mereka akan bahan pokok sudah terpenuhi (Suparmoko dalam Pramana, 2010: 32).
D. Elastisitas Permintaan
Elastisitas adalah suatu pengertian yang menggambarkan derajat kepekaan. Elastisitas permintaan menggambarkan derajat kepekaan fungsi permintaan terhadap perubahan yang terjadi pada variabel-variabel yang menggantinya. Besaran koefisien elastisitas ditunjukkan oleh perbandingan antara persentase perubahan dalam variabel tidak bebas itu dan persentase perubahan variabel bebas yang mempengaruhinya.
2.1.2. Pendapatan
       A. Pengertian pendapatan
                Pendapatan adalah seluruh penerimaan baik berupa uang maupun berupa barang yang berasal dari pihak lain maupun hasil industri yang dinilai atas dasar sejumlah uang dari harta yang berlaku saat itu. Pendapatan merupakan sumber penghasilan seseorang untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari dan sangat penting artinya bagi kelangsungan hidup dan penghidupan seseorang secara langsung mau pun tidak lagsung (Suroto).
            Pendapatan merupakan suatu unsur yang harus dilakukan dalam melakukan suatu usaha karena dalam melakukan suatu usaha tentu ingin mengetahui nilai atau jumlah pendapatan yang diperoleh selama melakukan usaha. Menurut Sumitro (2013) pendapatan merupakan jumlah barang dan jasa yang memenuhi tingkat hidup masyarakat, dimana dengan adanya pendapatan yang dimiliki oleh setiap jiwa disebut dengan pendapatan perkapita dimana pendapatan perkapita menjadi tolak ukur kemajuan atau perkembangan ekonomi. Pendapatan sangat berpengaruh bagi kelangsungan suatu usaha, semakin besar pendapatan yang diperoleh maka semakin besar kemampuan suatu usaha untuk membiayai segala pengeluaran dan kegiatan – kegiatan yang akan dilakukan.
Kondisi seseorang dapat diukur dengan menggunakan konsep pendapatan yang menujukkan jumlah seluruh uang yang  diterima oleh seseorang atau rumah tangga selama jangka waktu tertentu (Samuelson dan Nordhaus)
 Ada definisi lain mengenai pendapatan yaitu pendapatan dikatakan sebagai jumlah penghasilan yang diperoleh dari hasil pekerjaan dan biasanya pendapatan seseorang dihitung setiap tahun atau setiap bulan (Sukirno).
Menurut Wilson (2007: 28) bahwa pendapatan masyarakat sangat berpengaruh terhadap jumlah permintaan ke atas suatu barang. Perubahan pendapatan masyarakat mengakibatkan perubahan terhadap permintaan ke atas suatu barang. Hubungan kedua variabel itu, antara pendapatan masyarakat dengan jumlah permintaan ke atas suatu barang tergantung pada jenis dan sifat barangnya. Jenis barang tersebut dibedakan menjadi dua, yaitu barang normal dan barang inferior. Barang normal adalah suatu barang yang jumlahnya mengalami perubahan yangsearah dengan perubahan pendapatan masyarakat sedangkan barang inferior adalah barang yang jumlahnya mengalami perubahan terbalik dengan perubahan pendapatan.
2.1.3. Jumlah Anggota Keluarga
       A. Pengertian keluarga
Pengertian keluarga menurut Undang-undang. No. 52 Tahun 2009 Bab 1 Pasal 1 ayat 6 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dengan anak (duda) atau ibu dengan anaknya (janda).
Pengertian keluarga menurut Effendy adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Effendy, 2005)
Pengertian lain dari keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Anggota keluarga pembeli dapat memberikan pengaruh yang kuat terhadap perilaku pembeli. Keluarga orientasi adalah keluarga yang terdiri dari orang tua yang memberikan arah menuju penghayatan agama, aktivitas politik dan ekonomi, serta pembentukan harga diri. Bahkan jika seseorang sudah tidak berhubungan lagi dengan orang tua, pengaruh terhadap prilakunya tetap ada, sedangkan pada keluarga prokreasi, yaitu keluarga yang terdiri dari suami dan istri dan anak memberikan pengaruh dalam pembelian. Pemasar perlu menentukan bagaimana interaksi diantara para anggota keluarga dalam pengambilan keputusan dan berapa besar pengaruh dari mereka masing-masing. Dengan memahami dinamika pengambilan keputusan dalam satu keluarga, pemasar dapat terbantu dalam menetapkan strategi pemasar yang terbaik bagi anggota keluarga yang tepat (Simamora, 2001).
Keluarga adalah pusat pembelian yang merefleksikan kegiatan dan pengaruh individu yang membentuk keluarga bersangkutan. Individu membeli produk untuk dipakai sendiri dan untuk dipakai oleh anggota keluarga yang lain. Keputusan konsumsi keluarga melibatkan setidaknya lima peranan yang dapat didefinisikan. Peranan-peranan ini mungkin dipegang oleh suami, istri, anak, atau anggota lain dalam rumah tangga. Peranan ganda atau aktor ganda adalah normal.
a.     Penjaga pintu (gatekeeper). Inisiator pemikiran keluarga mengenai pembelian produk dan pengumpulan informasi untuk membantu pengambilan keputusan.
b.    Pemberi pengaruh (influencer). Individu yang opininya dicari sehubungan dengan kriteria yang harus digunakan oleh keluarga dalam pembelian dan produk atau merek mana yang paling mungkin cocok dengan kriteria evaluasi itu.
c.     Pengambil keputusan (decider). Orang dengan wewenang atau kekuasaan keuangan untuk memilih bagaimana uang keluarga akan dibelanjakan dan produk atau merek mana yang yang akan dipilih.
d.    Pembeli (buyer). Orang yang bertindak sebagai agen pembelian: yang mengunjungi toko, menghubungi penyuplai, menulis cek, membawa produk kerumah, dan seterusnya.
e.     Pemakai (user). Orang yang menggunakan produk.
2.1.4. Air
A. Pengertian air
            Air merupakan karunia tuhan yang secara alami ada diseluruh muka bumi. Manusia sebagai salah satu makluk yang ada di bumi juga sangat tergantung terhadap air dan untuk kelangsungan hidupnya memerlukan air dengan kuantitas dan kualitas tertentu. (Martin Dharmasetiawan, 2004 )
Salah satu faktor penting penggunaan air dalam kehidupan sehari-hari adalah untuk kebutuhan air minum. Menurut dokter dan ahli kesehatan manusia wajib minum air putih minimal 2 liter (atau 8 gelas) per hari dan maksimum 7 persen kali berat badan. ( Robert J.Kodoatie, 2012)
B. Sumber-Sumber Air
Dalam penyediaan air, terdapat beberapa proses-proses yang wajib dilakukan demi mendapatkan kriteria kualitas, kuantitas, kontinuitas yang baik agar layak untuk dikonsumsi oleh manusia supaya tidak menimbulkan akibat-akibat tertentu yang merugikan bagi tubuh manusia. Berdasarkan sumbernya air dapat digolongkan menjadi empat kelompok yaitu:
1. Air Atmosfer (Air Hujan)
Air atmosfer adalah air yang dalam keadaan murni sangat bersih tetapi karena adanya pengotoran udara yang disebabkan kotoran-kotoran dan debu, maka untuk menjadikan air hujan sebagai sumber air minum hendaknya pada waktu menampung air hujan jangan dimulai pada saat hujan turun, karena masih mengandung banyak kotoran. Disamping itu air hujan mempunyai sifat agresif terutama terhadap pipa-pipa penyalur maupun bak-bak reservoir, sehingga hal ini dapat mempercepat terjadinya korosi.
2. Air Permukaan
 Air permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah. Contoh-contoh yang bisa disebutkan antara lain: air didalam sistem sungai, air didalam sistem irigasi, air didalam sistem drainase, air waduk, danau, kolam retensi.
3. Air tanah
Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah (definisi dalam Undang-undang Sumber Daya Air). Salah satu contohnya yaitu mata air.
4. Air laut
Air laut mempunyai sifat asin karena mengandung garam NaCl. Kadar garam dalam air laut kurang lebih 3%. Dengan keadaan ini maka air laut mempunyai syarat untuk air minum apa bila belum diolah terlebih dahulu. Air laut jarang digunakan sebagai air baku untuk air minum karena pengolahan untuk menghilangkan kadar garamnya membutuhkan biaya yang cukup besar.
C. Prinsip Dasar Penyediaan Air Bersih
Dalam  merencanakan  penyediaan  air  bersih  harus  memenuhi  3K  yaitu Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas. Kualitas menyangkut mutu air, baik air baku maupun air hasil pengolahan yang siap di distribusikan.  Kuantitas menyangkut jumlah atau ketersediaan air baku yang diolah. Perlu pertimbangan apakah sumber air baku tersebut dapat memenuhi  kebutuhan  air baku selama umur rencana.
Kontinuitas menyangkut kebutuhan air yang terus menerus. Artinya sumber air baku tersebut apakah dapat memasok kebutuhan air secara terus menerus terutama ketika musim kemarau.
D. Kualitas air baku untuk air bersih
Air baku yang digunakan untuk menghasilkan air bersih harus memenuhi aturan yang tertuang dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 82 Tahun 2001 tentang Pengolahan Kualitas Air dan Pengendalian Perencanaan Air. Pada pasal 8 Peraturan Pemerintah mengenai klasifikasi kriteria mutu air ditetapkan menjadi 4 (empat) kelas:
1.    Kelas Satu, yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum
2.    Kelas  Dua,  yaitu  air  yang  diperuntukannya  dapat  digunakan  untuk prasarana atau sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, perternakan, air untuk mengairi pertanaman.
3.    Kelas Tiga, yaitu air yang diperuntukannya dapat digunakan untuk ikan air tawar, perternakan, air untuk mengairi pertanaman.
4.    Kelas  Empat,  yaitu  air  yang  diperuntukannya  dapat  digunakan  untuk mengairi pertanaman.

E.  Kualitas Air Bersih
Kualitas atau mutu air yang mengalir dalam suatu jaringan pipa distribusi air sangatlah penting. Karena, tujuan utama dari perencanaan jaringan distribusi air bersih adalah agar para konsumen dapat mengkonsumsi air tersebut dengan aman. Dalam perjalanannya air selalu berhubungan langsung dengan dinding pipa bagian dalam dan perlengkapan pipa. Bila terdapat kerusakan pada jalur pipa, otomatis air  didalamnya akan terkontaminasi dengan bahan-bahan yang dapat menurunkan mutunya. Sebaliknya jalur pipa tersebut dalam kondisi  yang sangat baik dimana air terlindungi dari pengaruh luar, maka mutu air pada jaringan pipa distribusi tersebut aman tetap terjaga.
Syarat kualitas meliputi syarat fisik, syarat kimia, syarat bakteriologis, dan syarat bakteriologis sebagai berikut.
1.  Syarat Fisik
Syarat  fisik  dari  air  bersih  adalah  persyaratan  yang  dapat  dipenuhioleh indra  kita,  baik  secara  penglihatan,penciuman,  maupun  perasa.  Syarat-syarat berikut diantaranya sebagai berikut.
·         Tidak terasa, jernih.
·         Tidak berwarna, tidak berbau.
·         Suhu air yang baik adalah suhu yang sama dengan suhu ruang, sehingga saat diminum tidak terlalu dingin maupun terlalu panas,  tetapi menyegarkan.

2. Syarat Kimia
Syarat kimia adalah persyaratan  yang menyangkut kadar atau kandungan zat kimia dalam air. Terutama untuk air minum, air tidak boleh mengandung zat-zat yang dapat mengganggu  kesehatan  manusia.  Misalnya air tidak boleh mengandung zat timah (Pb) karena timah sangat beracun, tidak mengandung zat kimia organik dan anorganik tertentu (Ca, Mg, dan sebagainya). Oleh karena itu, masyarakat tidak dianjurkan menggunakan pipa dari bahan timah.
3. Syarat Bakteriologis
Ada syarat lain dari air minum yang sehat,  yaitu  syarat  bakteriologis. Persyaratan  ini  menyangkut  kandungan  mikroorganisme  atau  jasad  renik  yang terdapat dalam air minum. Air minum tidak boleh mengandung bakteri yang dapat merugikan kesehatan manusia. Persayaratannya adalah sebagai berikut:
- Jumlah kuman yang terdapat dalam 1cc air minum harus kurang dari 100 kuman
- Dalam 100cc air minum tidak boleh mengandung  bakteri E.coli  karena bakteri ini akan menyebabkan gangguan pencernaan.
- Bakteri lain yang tidak boleh ada dalam air minum adalah bakteri-bakteri patogen, karena dapat menyebabkan penyakit kolera, tipus, disentri, dan gastroenteritis (gangguan pada lambung).
4. Syarat Radioaktif
Dari segi paramater radioaktivitas, apapun bentuk radioaktivitas efeknya adalah sama, yakni menimbulkan kerusakan pada sel yang terpapar. Kerusakan dapat berupa kematian, dan perubahan komposisi genetik. Kematian sel dapat diganti  kembali  apabila sel  dapat  bergenerasi  dan apabila tidak seluruh sel mati. Perubahan  genetis  dapat  menimbulkan berbagai penyakit seperti kanker dan mutasi.
F.  Kuantitas Air
Kuantitas adalah jumlah persediaan air minum yang dapat memenuhi kebutuhan dari pengguna atau masyarakat yang memanfaatkan jasa dari penyedia air minum.
Secara umum penyediaan air bersih adalah berasal dari sumber air permukaan atau air dalam tanah. Untuk wilayah kota palembang, sumber penyedia air yang dikelolah oleh PDAM berasal dari air permukaan (Sungai Musi). Dimana kuantitas air yang berasal dari air permukaan ini mencukupi untuk didistribusikan. Kuantitas atau jumlah air yang mengalir dari pusat distribusi sangatlah penting dalam merencanakan jaringan distribusi. Karena tujuan utama dari perencanaan jaringan distribusi adalah agar kebutuhan masyarakat akan tersedianya air bersih dapat terlayani dengan baik. Untuk itu hal-hal  yang dapat mengurangi  jumlah  air  yang  didistribusi  antara  lain  disebabkan  oleh  banyaknya sambungan pipa dan panjangnya jalur pipa sedapat mungkin dihindarkan.
Pemakaian air oleh suatu masyarakat bertambah besar dengan kemajuan masyarakat tersebut, sehingga pemakaian air sering kali dipakai sebagai salah satu tolak ukur tinggi rendahnya kemajuan suatu masyarakat.
G. Syarat Kuantitas Air Bersih
Syarat kuantitas air bersih artinya air bersih harus memenuhi standar yangdisebut standar kebutuhan air. Standar kebutuhan air  adalah  kapasitas air yang dibutuhkan  secara  normal oleh manusia untuk memenuhi hajat hidupnya sehari-hari. Standar kebutuhan air diperhitungkan berdasarkan  pengamatan pemakaianair bersih dalam kehidupan sehari-hari para konsumen. Kuantitas air bersih harus dapat dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih pada masa sekarangdan masa mendatang.

2.2.  Kajian Empirik Penelitian Sebelumnya
Tabel 2.1.
Penelitian Sebelumnya

No.
Penulis
Tahun
Judul Penelitian
Hasil Penelitian
1
Willy S.J. Rumahorbo


                     
2009
Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Permintaan Air Bersih di Kecamatan Medan Timur
Berdasarkan hasil nilai uji T statistic ternyata independent variabel harga air bersih dan pendapatan pelanggan adalah signifikan terhadap permintaan air bersih, tetapi non signifikan bagi pengguna air bersih.
2
Reffi Yani
2010
Pengaruh Pendapatan dan Jumlah Anggota Rumah Tangga Terhadap Permintaan Air Minum PDAM Tirtanadi Medan (Studi Kasus Lingkungan XIII, Kelurahan Sei Sikambing C – II, Kecamatan Medan Helvetia, Medan)
Hasil dari analisis menunjukan bahwa permintaan air pada rumah tangga diLingkungan XIII, Kelurahan Sei Sikambing C – II dipengaruhi secara signifikan oleh pendapatan total keluarga dan jumlah tanggungan keluarga.
3
Iwan Nugroho
2008
Analisis Permintaan Air Bersih di Kota Bengkulu

Rumah tangga pelanggan air PDAM di Bengkulu mengkonsumsi air PDAM rata-rata sebanyak 19,9 per bulan. Sebanyak 26% dari mereka juga menggunakan air bersih dari sumur. sementara itu, permintaan air PDAM secara signifikan di pengaruhi oleh harga air (dengan elastisitas -1,95) dan pendapatan dengan 0.103
4
Widayanti Mustikowati
2014
Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Konsumsi Air Bersih Golongan Pelanggan Rumah Tangga III Wilayah Pelayanan Cabang Timur PDAM Kota Semarang
Hasil analisis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel jumlah anggota keluarga (X2), harga air lain diluar PDAM (X3), jumlah motor (X4), dan kualitas air PDAM menurut persepsi responden (D3) secara statistik berpengaruh signifkan secara positif terhadap konsumsi air PDAM (Y), sedangkan sumber air lain diluar PDAM (D2) berpengaruh signifikan secara negatif terhadap konsumsi air PDAM (Y). Penelitian ini merekomendasikan bahwa perlu adanya penambahan instalasi pipa jaringan agar untuk daerah yang mempunyai kualitas air tanah yang kurang baik serta perlu adanya peningkatan kualitas air PDAM untuk dapat diminum secara langsung mengingat PDAM merupakan suatu perusahaan daerah yang menyediakan air minum.
5
Sri Winarna
2003
Analisis Konsumsi Air Bersih Rumah Tangga Berdasarkan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya (Studi Kasus pada PDAM Kabupaten Karanganyar)
Secara serempak variabel pendapatan keluarga, pengeluaran pelanggan rumah tangga, jumlah anggota keluarga, luas pekarangan, pendidikan kepala keluarga dan ada tidaknya sumber air PDAM berpegaruh secara signifikan terhadap besarnya konsumsi air bersih PDAM.
6
Kusdiyanto, Agung Riyardi
2007
Air PDAM dan Air Sulingan dalam Konsumsi Air di Kota Surakarta
Elastisitas pendapatan rumah tangga, jumlah anggota keluarga berpengaruh positif terhadap permintaan air PDAM rumah tangga. Terdapat hubungan komplementer antara air PDAM dan air sulingan di Kota Surakarta.
7
Wiyan Mailindra dan  Azwar Anas
2018
Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Permintaan Air Minum PDAM Tirta Sakti Kerinci
(1) Permintaan terhadap air minum PDAM Tirta Sakti Kabupaten Kerinci selama periode 1994-2008 mengalami fluktuasi. Adapun jumlah permintaan air minum di Kabupaten Kerinci mengalami perkembangan rata-rata sebesar 7,13 % pertahun (2) Diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan air minum di PDAM Tirta Sakti Kabupaten Kerinci ada 4 (Empat) variabel yaitu pendapatan perkapita, harga air, jumlah pelanggan dan produksi. Dimana secara simultan keempat variabel di atas berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat yaitu permintaan air minum.

8
Amalia Dianita Kusumaningrum
2017
Analisis Faktor yang Mempengaruhi Konsumsi Air Bersih PDAM Golongan Pelanggan Rumah Tangga II Kabupaten Blora
Hasil analisis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel tingkat pendapatan dan jumlah anggota keluarga secara statistik berpengaruh signifikan secara positif terhadap konsumsi air PDAM (Y), lalu variabel tarif berpengaruh negatif dan signifikan terhadap konsumsi air PDAM (Y), sedangkan variabel penggunaan sumber air lain, dan kualitas air tidak berpengaruh positif secara signifikan terhadap jumlahkonsumsi air PDAM di Blora (Y). Penelitian ini merekomendasikan bahwa PDAM perlu mengembangkan potensi yang ada dengan memperbaiki fasilitas serta perlu meningkatkan kualitas air PDAM.
9
I Nyoman Sutama dan Muhammad Ikbal
2017
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Permintaan Air Bersih Pada Pdam Kota Sumbawa Tahun 2017
1. Disimpulkan bahwa variabel pendapatan memliki pengaruh signifikan terhadap permintaan.
2. Disimpulkan variabel jumlah anggota keluarga memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap permintaan.
3. Disimpulkan bahwa variabel harga memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap permintaan air bersih.
10
Mujiyanti
2004
Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Permintaan Air Minum oleh Pelanggan PDAM di Kabupaten Boyolali (Studi Kasus untuk Konsumen Rumah Tangga di Pedesaan)
1. Tingkat pendapatan berpengaruh positif dan signifikan terhadap permintaan air minum PDAM, hal ini dapat dilihat dari koefisien regresi dari faktor pendapatan sebesar 0,207 dan nilai t-hitung (2,982) yang lebih besar dari nilai t-tabel (1,96).
2. Jumlah keluarga pelanggan berpengaruh positif dan signifikan terhadap permintaan air minum PDAM, hal ini dapat dilihat dari koefisien regresi dari faktor jumlah keluarga pelanggan sebesar 0,320 dan nilai t-hitung (3,334) yang lebih besar dari nilai t-tabel (1,96).
3. Lama sebagai pelanggan air minum berpengaruh positif dan signifikan terhadap permintaan air minum PDAM, hal ini dapat dilihat dari koefisien regresi dari faktor lama 61 sebagai pelanggan sebesar 0,127 dan nilai t-hitung (2,280) yang lebih besar dari nilai ttabel (1,96)
 4. Faktor pendapatan, jumlah keluarga pelanggan dan lama sebagai pelanggan air minum sebagai variabel dependen secara bersama-sama berpengaruh terhadap permintaan air minum PDAM sebagai variabel dependen, hal ini dapat dilihat dari hasil uji F dimana nilai F-hitung (27,142) lebih besar dari nilai F-tabel (3,15).



2.3. Kerangka Berfikir
Pada dasarnya semua mahluk hidup sangat membutuhkan air dalam kelangsungan hidupnya terutama manusia yang sehari-harinya yang sangat membutuhkan air terutama air bersih untuk air minum.
Hubungan pendapatan dan permintaan air bersih, menurut (Samuelson dan Nordhaus) kondisi seseorang dapat diukur dengan menggunakan konsep pendapatan yang menujukkan jumlah seluruh uang yang  diterima oleh seseorang atau rumah tangga selama jangka waktu tertentu. Pengertian diatas bisa disimpulkan bahwa pendapatan sangat berpengaruh penting dalam permintaan air bersih dengan kata lain ketika pendapatan seseorang cenderung naik maka permintaan seseorang terhadap suatu barangpun akan meningkat. Diperkuat oleh penelitian yang di lakukan oleh Willy S.J. Rumahorbo (2009) yang menurutnya, Berdasarkan hasil nilai uji T statistic ternyata independent variabel pendapatan pelanggan adalah signifikan terhadap permintaan air bersih.
Pengertian keluarga menurut Effendy adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat dibawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Effendy, 2005).
Jika di kaitkan dengan hubungan jumlah anggota keluarga dan permintaan air bersih, akan berpengaruh positif dimana jika jumlah anggota keluarga suatu rumah tangga banyak maka permintaan air bersih pun akan meningkat. Diperkuat oleh penelitian yang di lakukan Reffi Yani (2010) yang menurutnya permintaan air pada rumah tangga dipengaruhi secara signifikan oleh pendapatan total keluarga dan jumlah tanggungan keluarga.
Hubungan antara kepemilikan sumber air lain dan permitaan air bersih, menurut  (Robert J.Kodoatie, 2012) salah satu faktor penting penggunaan air dalam kehidupan sehari-hari adalah untuk kebutuhan air minum. Meskipun seseorang mempunyai sumber air lain selain PDAM belum tentu air yang di gunakannya sesuai dengan kriteria penyediaan air bersih yang layak untuk kebutuhan air minum, adapun beberapa persyaratan atau kriteria untuk penyedian air minum. Syarat kualitas meliputi syarat fisik, syarat kimia, syarat bakteriologis, dan syarat bakteriologis.



Berdasarkan Pengertian ini, maka penulis dapat menggambarkan kerangka berfikir pada Gambar 2.1.
Pendapatan

Jumlah Anggota Keluarga

Permintaan Air Sektor Rumah Tangga

 




               
Kepemilikan Sumber Air Lain

           

Gambar 2.1.
Kerangka Berfikir



2.4. Hipotesis
Berdasarkan latar belakang di  atas, maka  dalam  penelitian ini penulis membuat suatu hipotesis sebagai  berikut:
1)      Diduga variabel pendapatan, jumlah anggota keluarga dan kepemilikan sumber air lain secara parsial terhadap permintaan air bersih sektor rumah tangga di Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya;
2)      Diduga variabel pendapatan, jumlah anggota keluarga dan kepemilikan sumber air lain secara bersama-sama terhadap permintaan air bersih sektor rumah tangga di Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya.


No comments:

Post a Comment

contoh surat jual beli tanah

SURAT JUAL BELI MUTLAK TANAH SAWAH Yang bertanda tangan di bawah ini masing-masing bernama Odah, tempat di kampung  ......... Rt 02...