BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap
kantor pasti memerlukan suatu unit yang mengelola segala sesuatu yang
berhubungan dengan kegiatan administrasi , kegiatan administrasi pada suatu
kantor pada dasarnya juga mempunyai suatu hasil seperti unit-unit lainnya.
Hasil atau produk dari suatu kantor adalah surat, formulir dan laporan.
Pengelola surat, formulir dan laporan yang di hasilkan dan di terima oleh suatu
kantor pada akhirnya akan berhubungan dengan kearsipan.
Arsip
adalah dokumen-dokumen penting baik berupa surat-surat, program kerja, SOP dan
lain sebagainya yang harus di simpan sebagai bukti bahwa dokumen-dokumen
tersebut ada dan pernah atau sudah di laksanakan. Data tentang arsip ini tentu
perlu untuk di kelompokan dan di olah serta di letakan sesuai dengan
klasifikasi kode pengarsipan yang ada dalam organisasi tersebut.
Arsip merupakan bukti dokumen atau rekaman
dari setiap kegiatan yang di lakukan sebagai alat bantu unntuk mengingat maupun
untuk kegiatan administrasi, hukum dan pembuktian-pembuktian yang otentik.
Dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 pasal 1 ayat a dan b, menetapkan tentang
arsip yaitu:
1. Naskah-naskah
yang di buat dan di terima oleh lembaga-lembaga dan bahan-bahan pemerintah
dalam bentuk apapun, baik dalam keadaan tuggal maupun kelompok dalam rangka
pelaksanaan kegiatan pemerintah.
2. Naskah-naskah
yang di buat dan di terima oleh lembaga-lembaga dan bahan-bahan swasta atau
kelompok dalam rangka pelaksanaan keidupan pelaksanaan.
Dengan
adanya arsip maka timbul kegiatan pengelolaan dan penataan arsip yang kita
kenal dengan kearsipan, kearsipan merupakan bagian yang sangat penting dalam
pekerjaan kantor. Kemajuan sebuah organisasi di perlukan manajemen yang tepat,
oleh karena itu untuk mengelola manajemen di perlukan data dan informasi. Salah
satu sumber data adalah arsip, karena arsip merupakan rekaman kegiatan atau
peristiwa mulai dari awal kegiatan sampai akhir kegiatan yang berhubungan
dengan pengambilan suatu keputusan. Dalam pengambilan keputusan di butuhkan
data yang telah di olah sebagai informasi untuk di jadikan bahan pertimbangan
dalam pengambilan sebuah keputusan. Dalam pengambilan keputusan sangat
tergantung pada kelengkapan dan ketepatan informasi yang memuat dalam arsip.
Pentingnya arsip dalam mendukung proses pencapaian tujuan dalam organisasi,
sehingga di perlukan suatu sistem pengelolaan arsip yang baik, sehingga dengan
sistem pengelolaan yang baik maka dapat membantu mendukung dalam kinerja suatu
lembaga dalam hal menyediakan informasi.
Dalam
hal pengarsipan. Tidak saja di lakukan pengelompokan data arsip sesuai dengan
kode klsifikasi yang berlaku di organisasi tersebut. Namun, arsip yang ada di
kantor pun harus di lakukan pemeliharaan dan perawatan secara rutin oleh
petugas bagian arsip. Hal ini di lakukan agar arsip tetap terjaga kondisinya
dan berada atau di tempatkan di tempat yang seharusnya, juga agar arsip tidak
rusak di makan waktu. Dalam hal pemeliharaan dan perawatan alangkah baiknya di
lakukan secara efektif dan efisien. Secara teoritis yang di maksud efektif adalah ketetapan waktu dalam
melaksanakan pekerjaan, sedangkan efisien adalah hal yang berkaitan dengan
penghematan biaya.
Data
arsip yang ada tentu memiliki peran dan fungsi, perannya adalah untuk
menjalankan pros manajemen dalam mengambil keputusan dan kebijaksanaan. Regulasi tentang kearsipan
ini di atur dalam undang-undang Nomor 7 tahun 1971 tentang kearsipan. Arsip
yang ada dalam organisasi tercipta seiring dengan pelaksanaan kegiatan
organisasi dalam proses mencapai tujuan yang telah di tentukan. Maka dari itu,
arsip merupakan rekaman inormasi tentang kegiatan sebuah organisasi.
Dalam
sebuah kantor arsip di perlukan untuk memberi pelayanan kepada pihak lain dan
untuk keperluan informasi intern dalam kantor tersebut. Oleh karena itu arsip
sangat berpengaruh pada seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan di
segala bidang yang terdapat dalam sebuah kantor. Arsip juga merupakan pusat
ingatan dari sebuah kantor, dengan arip dapat di ketahui bermacam-macam
informasi yang sudah dimiliki kantor tersebut sehingga dapat di tentukan
sasaran yang akan dicapai dengan menggunakan potensi yang ada secara maksimal.
Informasi yang di peroleh melalui arsip juga dapat menghindarkan salah
komunikasi, mencegah adanya duplikasi pekerjaan dan membantu mencapai efisiensi
pekerjaan.
Sistem
pengelolaan dalam arsip meliputi berbagai kegiatan dalam mengklasifikasikan
surat, memberi kode, menyiman surat, memelihara secara tepat sampai mengenai
cara penyingkiran dan pemusnahan surat yang sudah tidak dipergunakan lagi.
Sistem sendiri adalah sekelompok komponen yang teratur yang saling berkaitan
dengan rencana yang di buatnya dalam rangka mencapai tujuan. Sedangkan
pengelolaan adalah proses yang membantu merumuskan kebijakan dan tujuan
organisasi atau proses yang memberikan pengawasan pada suatu hal yang terlihat
dalam pelaksanaan kebijakan dan pencapaian tujuan (Ibnu syamsi, 1994:8).
Apabila
arsip yang dimiliki oleh sebuah kantor kurang baik pengelolaannya, dapat
mengakibatkan sulitnya menemukan informasi yang telah di simpan dan akhirnya
dapat menghambat tahapan proses pekerjaan selanjutnya. Mengingat peran arsip
sangat penting, maka sebaiknya arsip di kelola menggunakan sistem pengelolaan
arsip yang baik dan benar. Sistem pengelolaan arsip dapat di katakan baik dan
benar pabila pada waktu arsip tersebut di perlukan dapat ditemukan kembali
dengan cepat dan tepat.
Dinas
Kesehatan Kota Tasikmalaya merupakan instansi pemerintah yang bergerak dalam
bidang kesehatan masarakat untuk wilayah Kota Tasikmalaya. Arsip merupakan
bukti penting, apabila arsip itu tidak ditata dengan baik maka arsip tersebut
akan hilang, sehingga sulit untuk menemukan kembali arsip yang telah disimpan sebelumnya, oleh karena itu di perlukannya
sistem pengelolaan arsip dan seorang atau beberapa arsiparis dalam pengelolaan
arsip di Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, hal ini yang menjadi masalah dalam
kantor. Maka penulis menganbil tugas Riset dan Praktek (RISTEK) dengan judul
“SISTEM PENGELOLAAN ARSIP DI BAGIAN UMUM DINAS KESEHATAN KOTA TASIKMALAYA”
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengelolaan arsip di Bagian
Umum Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya?
2. kendala-kendala apa yang dihadapi
dalam pelaksanaan sistem pengelolaan arsip di bagian umum Dinas Kesehatan Kota
Tasikmalaya?
1.3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Tujuan
penelitian ini adalah sebagai berikut:
Untuk mengetahui sistem pengelolaan
arsip di sub bagian umum di kantor arsip dan perpustakaan daerah kota
tasikmalaya.
1.3.2 Kegunaan
Penelitian
A. Kegunaan
teoretis
Hasil penelitian di harapkan dapat di
gunakan sebagai wacana dan menambah pengetahuan terutama dalam pengembangan
ilmu Administrasi pendidikan di bidang kearsipan dan dapat di gunakan sebagai
acuan bagi penelitian di masa mendatang dalam lingkup yang lebih detail, jelas
dan mendalam lagi.
B. Kegunaan
praktis
1. Dari
aspek di siplin ilmu, penelitian ini di harapkan dapat di gunakan sebagai
masukan dalam hal pengelolaan arsip.
2. Untuk
kantor arsip di perpustakaan daerah kota Tasikmalaya. Penelitian ini di
harapkan dapat memberikan masukan tentang hal pengelolaan arsip.
3. Untuk
menambah kepustakaan di STIA YPPT Priatim Kota Tasikmalaya khususnya Program
Studi Ilmu Administrasi Negara mengenai pengelolaan arsip.
No comments:
Post a Comment